Nyalakan Rokok di Dapur, Nenek 76 Tahun Jadi Korban Gas Elpiji Meledak

photo author
- Minggu, 3 Maret 2024 | 18:15 WIB
Polisi memasang garis polisi di rumah korban gas elpiji meledak di Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu, 02 Maret 2024. (Polres Bogor)
Polisi memasang garis polisi di rumah korban gas elpiji meledak di Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu, 02 Maret 2024. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Malang menimpa Ruminah. Nenek berusia 76 tahun itu menjadi korban gas elpiji meledak.

Insiden gas elpiji meledak tersebut terjadi di kediamannya di Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu, 02 Maret 2024.

Saat itu sekira pukul 22.30 WIB, cucu korban pulang ke rumah dan mendapati bau gas elpiji yang bocor di dalam rumah.

Baca Juga: Gelar Operasi Pasar Murah Jadi Cara Pemkab Bogor Stabilkan Harga Beras

Sang cucu pun langsung membuka pintu dan jendela rumah untuk menghilangkan bau gas tersebut.

Namun tak lama setelah itu, korban bermaksud menyalakan rokok di dekat dapur.

Meski telah dilarang oleh sang cucu karena bau gas masih tercium, korban yang sudah lanjut usia dan pendengarannya kurang itu tetap menyalakan rokok di dekat kamar.

"Saat itulah, gas meledak di rumah korban, menyebabkan luka bakar pada korban," ujar Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, Minggu, 3 Maret 2024.

Baca Juga: Laptop Tembus Pandang, Inovasi Terbaru dari Lenovo Bikin Terkesima Pengunjung MWC 2024

Usai gas elpiji meledak, korban langsung dilarikan ke RSPG Cisarua Bogor untuk mendapatkan penanganan medis.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam ledakan gas elpiji 3 kilogram tersebut.

Hanya saja, rumah tempat gas elpiji meledak mengalami kerusakan dan korban mengalami luka bakar.

"Kami juga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan situasi aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya gas dan selalu menjaga keamanan dalam penggunaannya," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X