Perbolehkan Truk Tambang Kosong Melintas Siang Hari saat Ramadhan, Ini Penjelasan Pj Bupati Bogor

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 17:35 WIB
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan alasan menyepakati delapan poin evaluasi jam operasional truk tambang. (Humas Pemkab Bogor)
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan alasan menyepakati delapan poin evaluasi jam operasional truk tambang. (Humas Pemkab Bogor)

Mereka berdiskusi soal aturan jam operasional truk tambang.

Hasilnya, ada delapan poin yng disepakati transporter dan Pemkab Bogor terkait pemberlakuan jam operasional truk tambang.

Baca Juga: Smart TV Toshiba 40E35NP, dengan Kualitas Jepang dengan Harga Terjangkau!

Pertama, pemberlakukan kembali uji coba jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang kosongan dari arah Tangerang menuju Kabupaten Bogor mulai pukul 13.00 hingga pukul 16.00 WIB.

Pemberlakukan uji coba tersebut dilaksanakan mulai tanggal 14 Maret hingga 15 April 2024 untuk kemudian dievaluasi.

Kedua, jam operasional truk tambang mengikuti Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pembatasan Waktu Jam Operasional Kendaraan Khusus Tambang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Antisipasi Kehadiran Poco C61 di Pasar Gadget Indonesia, Pilihan Smartphone Terbaik di Tahun Ini

Ketiga, untuk kendaraan angkutan barang khusus tambang dengan beban muatan 8 ton dan atau sumbu 2 (Colt Diesel), diperbolehkan untuk melintas di luar jam operasional.

Dengan catatan, muatan tidak melebihi kapasitas daya angkut.

Keempat, setiap pengemudi truk tambang wajib mematuhi aturan yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran, akan dilakukan tindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Kelima, kelaikan kendaraan angkutan barang khusus tambang beserta pengemudi wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam, kendaraan angkutan barang khusus tambang dilarang beroperasi pada H-7 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Ketujuh, kesepakatan yang timbul dari berita acara audiensi ini berlaku terhitung mulai 14 Maret 2024.

Kedelapan, masing-masing pihak bertanggung jawab atas pelaksanaan dari kesepakatan ini.

Baca Juga: Microsoft Office 2024 Siap Rilis! Dapat Dibeli Permanen untuk Pengguna Komersial dan Rumahan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X