Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk mencari solusi sehingga menghasilkan delapan poin yang disepakati bersama antara Pj Bupati Bogor dengan para transporter.
"Ada delapan poin yang disepakati dari hasil audiensi hari ini. Kita sama-sama mencari solusi dan tentunya harus mengakomodir semuanya antara kepentingan masyarakat, transporter, juga pemerintah yang paling penting adalah penegakan hukum jangan sampai ada demo lagi karena semua bisa didiskusikan," kata Asmawa Tosepu.
Menurutnya, delapan poin tersebut dapat disepakati bersama, misalnya tidak boleh lagi ada pengemudi ugal-ugalan, pengemudi dibawah umur, kendaraan tidak layak tidak boleh beroperasi, dan tidak boleh ada kendaraan yang melebihi muatan.
"Semua disepakati, untuk pengawasan juga semua sepakat, APH akan menjalankan itu semua dan akan menjalakan hasil kesepakatan kita hari ini," tegas Asmawa Tosepu.
Sementara itu, Perwakilan Transporter, Ahmad Gozali mengaku sepakat dengan delapan poin yang dihasilkan lewat audiensi hari ini.
"Kami akan selalu menghormati, menghargai, dan mentaati aturan atau ketetapan yang dibuat melalui kesepakatan bersama ini," tandasnya.***
Artikel Terkait
Iwan Setiawan Revisi Perbup Jam Operasional Truk Tambang Atasi Penumpukan, Minta Petugas Awasi 24 Jam
Kabar Baik, Kantung Parkir Truk Tambang di Parungpanjang Sudah Bisa Digunakan
Ini 8 Poin Kesepakatan Antara Transporter dengan Pemkab Bogor, Truk Tambang Kosong Boleh Melintas Siang Hari hingga Sore
Anggota DPR RI: Infrastruktur Parungpanjang Rusak Karena Truk Tambang, Ini Solusinya