Perbolehkan Truk Tambang Kosong Melintas Siang Hari saat Ramadhan, Ini Penjelasan Pj Bupati Bogor

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 17:35 WIB
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan alasan menyepakati delapan poin evaluasi jam operasional truk tambang. (Humas Pemkab Bogor)
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan alasan menyepakati delapan poin evaluasi jam operasional truk tambang. (Humas Pemkab Bogor)

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk mencari solusi sehingga menghasilkan delapan poin yang disepakati bersama antara Pj Bupati Bogor dengan para transporter.

"Ada delapan poin yang disepakati dari hasil audiensi hari ini. Kita sama-sama mencari solusi dan tentunya harus mengakomodir semuanya antara kepentingan masyarakat, transporter, juga pemerintah yang paling penting adalah penegakan hukum jangan sampai ada demo lagi karena semua bisa didiskusikan," kata Asmawa Tosepu.

Menurutnya, delapan poin tersebut dapat disepakati bersama, misalnya tidak boleh lagi ada pengemudi ugal-ugalan, pengemudi dibawah umur, kendaraan tidak layak tidak boleh beroperasi, dan tidak boleh ada kendaraan yang melebihi muatan.

"Semua disepakati, untuk pengawasan juga semua sepakat, APH akan menjalankan itu semua dan akan menjalakan hasil kesepakatan kita hari ini," tegas Asmawa Tosepu.

Sementara itu, Perwakilan Transporter, Ahmad Gozali mengaku sepakat dengan delapan poin yang dihasilkan lewat audiensi hari ini.

"Kami akan selalu menghormati, menghargai, dan mentaati aturan atau ketetapan yang dibuat melalui kesepakatan bersama ini," tandasnya.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X