Polisi Tangkap 3 Pelaku Bobol ATM Minimarket di Bogor, Modusnya Sewa Ruko Bersebelahan

photo author
- Senin, 27 Mei 2024 | 23:40 WIB
Polisi menangkap tiga pelaku bobol ATM minimarket di Cikeas Country, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang terjadi pada Senin 20 Mei 2024 (Polres Bogor)
Polisi menangkap tiga pelaku bobol ATM minimarket di Cikeas Country, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang terjadi pada Senin 20 Mei 2024 (Polres Bogor)

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran alias buron.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit DVR CCTV minimarket dengan box dispenser uang, empat bundel tumpukan uang terbakar, satu buah masker, dan satu pasang sarung tangan.

Selain itu, ada juga dua tabung las, dua selang las, dua regulator, 16 mata bor, satu kunci L, satu alat bor, satu batang pipa besi, empat buah linggis, satu unit mobil Honda BRV warna abu-abu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu buah gembok, dan uang tunai Rp24 juta.

Selanjutnya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (3), (4), dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara, serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau kurungan selama 1 tahun.

"Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron dan berharap dapat segera menangkapnya untuk menyelesaikan kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang," tandas AKBP Rio Wahyu Anggoro.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X