LENTERATIMES.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menertibkan parkir liar di Depan RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu, 9 Oktober 2024.
Penertiban dilakukan lantaran parkir liar tersebut sering kali menimbulkan kemacetan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan, penertiban parkir liar ini dilakukan sebagai respon atas keluhan para pengendara yang terganggu.
"Kami imbau masyarakat untuk parkir di dalam gedung RSUD yang sudah disediakan," kata Dadang, Rabu 09 Oktober 2024.
Menurutnya, parkir liar yang memakan badan jalan ini sering kali menjadi biang kemacetan.
Sehingga, Dishub memasang rambu kerucut di sepanjang area yang biasa digunakan untuk parkir sembarangan.
Petugas gabungan akan terus memantau area tersebut selama satu minggu agar terbebas parkir liar.
"Jika masih ada kendaraan yang parkir sembarangan, kami akan tegas menegakkan aturan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Dishub Kota Bogor Pelototi 3 Titik Parkir Liar Ini
Viral Pungli di Kantung Parkir Khusus Truk Tambang, Ini Kata Dishub Bogor
Dishub Pasang Rambu Dilarang Berhenti di Jalur Puncak, Rest Area Gunung Mas Bakal Dilengkapi CCTV
Kata Dishub, Uji Coba Kantung Parkir Truk Tambang Sukses Urai Kemacetan