Terkait etika, masyarakat harus dapat menyesuaikan diri di ruang digital.
"Lalu untuk memenuhi tiga kerangka tersebut dilengkapi dengan kesadaran untuk mempolakan serta menganalisis untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan data pribadi. Setiap orang ketika memasuki era digital, secara otomatis telah menjadi warga negara digital, memiliki tanggung jawab untuk melakukan seluruh aktivitas bermedia digitalnya berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan, yakni Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika," terangnya.
Baca Juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Waspada Bahaya Siswa Kurang Tidur!
Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kokinfo RI Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara beraktivitas dan bekerja.
Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat ini semakin mempertegaskan era disrupsi teknologi.
"Kita semua harus mempercepat kerjasama kita dalam mewujudkan agenda trasnformasi digital Indonesia. Bersama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi," tandasnya.***
Artikel Terkait
Simak Nih, Cara Memanfaatkan Medsos dengan Optimal
Maksimalkan Internet untuk Bisnis, Pentingnya Literasi Digital bagi Pelaku UMKM
Alami Kekerasan Seksual di Ruang Digital? Ini Tips yang Harus Kamu Lakukan
Penting! Berikut Tips Mencegah Bullying di Medsos