Santri di Bogor diduga Jadi Korban Kekerasan Seniornya di Pesantren, Disabet Pakai Besi

photo author
- Rabu, 7 Juni 2023 | 12:34 WIB
Ilustrasi kekerasan. Aksi kekerasan diduga terjadi di lingkungan pesantren di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. (Freepik)
Ilustrasi kekerasan. Aksi kekerasan diduga terjadi di lingkungan pesantren di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. (Freepik)

LENTERATIMES.COM - Kasus kekerasan diduga terjadi di lingkungan ponpes atau pondok pesantren di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Korbannya merupakan Santri berinisial KVD. Hal itu diungkapkan kakak korban, Rizky Dewantara, Rabu 7 Juni 2023.

Rizky menceritakan, kasus dugaan kekerasan di pesantren tersebut dialami adiknya sekira seminggu lalu saat ada kegiatan olahraga di dalam pesantren.

"Kejadiannya hari Minggu, kata adik saya awalnya pelaku naik motor dan ada candaan lah, cuma si pelaku engga tau kenapa tiba-tiba ngambil besi, kemudian disabetkan beberapa kali ke adik saya," kata Rizky.

Baca Juga: Viral Kasus Suami Selingkuh Tinggalkan Anak Istri, Prosesnya Sudah Sampai ke Pengadilan

Menurutnya, terduga pelaku merupakan seorang seniornya di pesantren.

Kondisi ini yang membuat keluarga korban merasa heran kenapa alumni bisa ada di dalam pesantren saat kegiatan tersebut.

"Kemudian yang dilakukan oleh pihak pesantren saat ini apa? Saya belum tau," ungkapnya.

Akibat aksibm dugaan kekerasan di pesantren tersebut, Rizky mengaku sang adik mengalami luku di sejumlah tubuhnya seperti di bagian punggungbdan tangan.

Baca Juga: Mengenal Dunia Pinjol, Kenali Seluk Beluknya

Pihak kelurga juga tak mau menolerir aksi dugaan kekerasan di pesantren ini.

Rizky mengaku akan melaporkan aksi kekerasan ini ke pihak kepolisian 

Dengan begitu, Rizky berharap dugaan kekerasan di pesantren ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian maupun pemerintah.

Baca Juga: KPK Ambil Bagian di Hari Jadi Bogor ke-541, Hadirkan Bus Antikorupsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X