Pemerintah daerah pun siap memberikan pendampingan serta bantuan perizinan bagi pesantren yang selama ini belum memiliki legalitas bangunan.
Yusuf berharap pengelola ponpes dapat segera melengkapi perizinan demi kepastian hukum dan perlindungan aset, sekaligus menjamin keselamatan para santri.
***