LENTERATIMES.COM - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran perangkat daerah Pemkab Bogor untuk membahas penataan kelembagaan tahun 2025 serta pembahasan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut digelar di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, pada Kamis (16/10/25).
Dalam rapat tersebut, Bupati Rudy menegaskan bahwa penataan kelembagaan menjadi langkah strategis dalam memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan.
Tujuannya agar setiap perangkat daerah dapat bekerja secara efisien, adaptif, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bogor.
“Penataan kelembagaan ini bukan sekadar restrukturisasi organisasi, tetapi upaya memperkuat fungsi dan kinerja birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung visi Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Rudy.
Selain fokus pada reformasi kelembagaan, Bupati Rudy juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi daerah dalam penyusunan RAPBD Tahun 2026.
Ia menyebut adanya beberapa kebijakan baru dari pemerintah pusat yang berpotensi menurunkan kemampuan fiskal daerah.
Baca Juga: Pemkab Bogor Lakukan Pendataan Bangunan Ponpes, Tindaklanjuti Arahan Presiden RI
Beberapa faktor penyebab di antaranya adalah pemotongan dana transfer pusat sebesar 24,9 persen, pemotongan dana BPJS dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026.
Serta kewajiban pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru yang mulai tahun 2026 tidak lagi ditanggung oleh dana BOS, melainkan wajib dibiayai dari APBD kabupaten/kota.
“Ini kondisi serius yang perlu kita sikapi bersama,” tegasnya.
Rudy menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar program-program prioritas tetap dapat berjalan optimal meskipun terjadi penurunan kapasitas fiskal daerah.
“Kita harus perkuat data dan pastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati Bogor.