Polda Metro Sebut Mantan Kapolsek Pinang Tidak Melakukan Pelecehan Namun Suka Sama Suka

photo author
- Sabtu, 19 November 2022 | 10:00 WIB
Mantan Kapolsek Pinang Tidak Melakukan Pelecehan, Sebut Polda Metro Jaya (Humas Polda Metro Jaya)
Mantan Kapolsek Pinang Tidak Melakukan Pelecehan, Sebut Polda Metro Jaya (Humas Polda Metro Jaya)

 

LENTERATIMES - Kasus dugaan Pelecehan seksual mantan Kapolsek Pinang Iptu Tapril masih dalam penyelidikan.

Menurut temuan terbaru, Iptu Tapril tidak melakukan pelecehan seksual.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hubungan yang terjadi antara Iptu Tapril dengan perempuan itu adalah suka sama suka. Bahkan, para wanita ini kerap terbayar setelah berhubungan seks bersama.

Baca Juga: Begini Modus Pelaku Penipuan ratusan Mahasiswa IPB, Kerugiannya Capai Rp2,3 Miliar

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka. Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun yang dari mantan Kapolsek itu," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis, 17 November 2022.

"Saya rasa yang terjadi (dugaan pelecehan) tidak seperti itu, karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka. Bahkan ada pemberian uang juga," katanya.


Sebelumnya, pengakuan seorang perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Kapolda Kota Tangerang viral. Pengakuan wanita itu viral setelah diunggah di akun Instagram @rezkydanal.

Baca Juga: Resmi! RUU Papua Barat Daya Telah Disahkan Oleh DPR

Dalam video tersebut, Kapolsek yang diduga melakukan pelecehan adalah Kapolsek Pinang. Korban mengatakan dia awalnya melaporkan pelecehan yang dia alami ke polisi Pinang.

Namun, menurutnya, Kapolsek bersikap arogan dan akhirnya menganiayanya. Dia bilang dia diam karena malu.

"Saya adalah korban penganiayaan dan pelapor di Polsek yang beliau pimpin, tapi beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan seksual berat. Selama ini saya diam karena malu dan takut speak up," ujar korban seperti dikutip VIVA, Senin, 14 November 2022.

Baca Juga: Kebakaran SPBU Tenjo Hanguskan Bangunan, Mobil, hingga Motor

Taprill sendiri telah dicopot dari jabatannya menyusul tuduhan pelecehan seksual. Kasus Iptu Tapril saat ini sedang dikaji oleh Bidang Profesi dan Keamanan (Propam).

Hal itu dibenarkan Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Tangerang Kota.

"Ya betul, yang bersangkutan dicopot dan saat ini kasus ditangani Propam Polda Metro Jaya," katanya, Senin, 14 November 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X