Yudo Margono Menjadi Calon Panglima TNI, ini Kata Prabowo

photo author
- Sabtu, 26 November 2022 | 11:22 WIB
Laksamana Yudo Margono (Instagram @yudo_margono88)
Laksamana Yudo Margono (Instagram @yudo_margono88)

LENTERATIMES.com - Surat Presiden (surpres) akan mengirimkan surat kepresidenan tentang calon Panglima TNI pada Senin, 28 November 2022. Masa jabatan Panglima TNI saat ini, Jenderal Andika Perkasa, akan berakhir pada 31 Desember 2022.


Nama Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono dinilai bakal kuat menggantikan Andika Perkasa. Menanggapi hal tersebut, Menhan Prabowo Subianto menilai Yudo mampu menjalankan tugas tersebut.


“Saya kira jelas beliau mampu. Kalau dipilih ya saya kira mampu, semuanya baik-baik semua,” ucap Prabowo pada Jumat, 25 November 2022.

Baca Juga: Berlomba Produksi Rokok Murah, Pabrik Hindari Biaya Cukai yang Tinggi


Disinggung tentang calon idealnya untuk menggantikan Andika, Prabowo menyerahkannya kepada presiden dan DPR.


“Saya kira Presiden pada saatnya dan DPR akan menentukan yang terbaik,” katanya.


Merujuk pada Pasal 13 ayat 4 UU Tentara Nasional Indonesia, Panglima dapat dirotasi oleh seorang perwira tinggi militer aktif yang pernah menjadi Kepala Staf Angkatan. Selain Laksamana Yudho yang mewakili TNI Angkatan Laut, dua calon lainnya adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudong Abdurrahman dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fazal Plasetio.

Baca Juga: Jerman, Inggris, Wales dan Denmark Bela Mati-matian LGBT Ancam Akan Tinggalkan FIFA


Hillary Brigitta Lasut, anggota Dewan Pembela Partai NasDem, menilai calon Panglima TNI sudah dan seharusnya cocok menggantikan Jenderal Andika Perkasa dari laut. Pasalnya, Panglima TNI sebelum Andika adalah Marsekal Hadi Tjahjanto yang lahir di angkatan udara, sedangkan Andika berasal dari angkatan darat


Amanat yang dimaksud Hillary adalah UU TNI yang mengatur bahwa Panglima TNI bisa dirotasi. Adapun saat ini, Dewan Ketahanan Nasional sedang menunggu surat dari Presiden terkait calon pengganti Panglima TNI.


Menurut Hillary, jika perubahan dimensi itu disokong lagi, maka akan terancam secara politik, struktural, dan fungsi keamanan.***



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X