LENTERATIMES.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana dan menghalangi proses peradilan sudah berjalan dua bulan. Pekan depan akan ada sidang lagi dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan beberapa saksi.
Djuyamto dari Bagian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, sidang lanjutan akan digelar mulai Senin, 19 Desember 2022 hingga Jumat, 23 Desember 2022.
Meski begitu, Djuyamto belum mengumumkan siapa yang akan bersaksi. Dia hanya mengatakan, dalam sidang lanjutan ini akan ada saksi ahli dan ada saksi resmi.
Baca Juga: Simak Nih! Cara Bersihkan Lendir Ditenggorokan Cepat dan Mudah
"Dua-duanya (saksi ahli dan saksi mahkota). Untuk saksi mahkota ya di antara para terdakwa. Kalau ahli dari ahli ITE dan ahli pidana," ucap Djuyamto pada pesan tertulis Sabtu 17 Desember 2022.
Djuyamto mengatakan, sidang pada Senin, 19 Desember 2018, itu untuk tersangka pembunuhan berencana. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ma'ruf Kuat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (alias Bharada E) dan Ricky Rizal Wibowo (alias Bripka RR). Mereka akan diadili di pengadilan utama.
Wahyu Iman Santoso duduk sebagai hakim pada Senin, didampingi Hakim Nomor 1 Morgan Simanjuntak dan Hakim Nomor 2 Alimin Ribut Sujono.
Baca Juga: Batas Konsumsi Telur untuk Penderita Diabetes
Kemudian, pada Kamis, 22 Desember, dan Jumat, 23 Desember 2022, para terdakwa akan diadili karena menghalang-halangi proses peradilan atau menghalangi penyidikan. Sidang yang akan digelar di sidang utama ini melawan para terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Arif Rahmat Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto.
"Keterangan saksi dan ahli dari penuntut umum," papar Djuyamto.
Dalam agenda terfragmentasi, sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria dan Arif Rahmat Arifin akan dipimpin Hakim Ahmed Sokhel, dibantu Hendra Uristiawan dan Juyamto.
Baca Juga: Jordi Amat Mengaku Sulit Beradaptasi dengan Cuaca di Indonesia
Sedangkan Afrizal Hady dibantu bin Laden Ali Muradi dan Mohammad Ramudez akan menjalani sidang terhadap terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Berikut jadwal persidangan Ferdy Sambo:
Artikel Terkait
Alasan Jokowi Pilih Rumah Hadiah Negara di Colomadu
Berikut ini Fakta-fakta Usai Viral Video Monyet Mati di Bogor Mini Zoo
BMKG Catat Gempa Lampung Selatan Terasa pada 17 Desember 2022
Hendra Kurniawan Ungkap Ferdy Sambo Memberi Lima Instruksi Kepada Hendra dan Benny Ali
Hakim Afrizal sindir Ferdy Sambo yang Kehilangan Jabatan Hanya Karena Tak Bisa Tahan Emosi saat Persidangan