"Pasalnya 351 ancaman 5 tahun, 170 ancaman 5 tahun, dan UU ITE ancaman 4 tahun," kata Kapolres Metro Depok Imran Edwin Siregar kepada wartawan, di Polres Metro Depok, Senin 19 Desember 2022 .
Baca Juga: Motor Bekas Mulai dari Rp 5 Jutaan
Redaksi telah menghubungi akun @anakgundardotco untuk meminta tanggapan atas akun yang dilaporkan oleh korban penganiayaan. Namun hingga berita ini diturunkan, akun tersebut belum memberikan tanggapan. ***
Artikel Terkait
Viral Aksi Pelecehan di Universitas Gunadarma, Rektor Gunadarma Buka Suara
Ternyata Ini Alasan Bobby Pasang Pembatas Jalan di Karya Wisata
Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Jakbar
Fakta Rumah Hadiah dari Negara untuk Jokowi di Colomadu