LENTERATIMES - M Ecky Listyanto (34), tersangka mutilasi di kawasan kontrakan Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku belum menikah kepada warga di sekitar kawasan kontrakan. Padahal, ia memiliki keluarga yang tinggal di kawasan Mustika Jaya Kota Bekasi.
"Iya, masih status pelajar. Dia ngakunya masih lajang, dia belum berkeluarga," kata Ketua RT setempat bernama Alfian saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (6/1/2023).
Ecky juga pernah mengatakan memiliki rumah di kawasan Mustika Jaya. Padahal, KTP Alfian masih ada di Bandung.
Baca Juga: Downloa Avatar 2: The Way of Water 2022 Subtitle Indonesia, Legal
"Nggak, karena KTP dia itu yang saya terima Bandung," ujarnya.
Ecky sendiri akan dikontrak di sana mulai Juli 2021. Ecky telah menunggak sewa selama lima bulan terakhir.
"Kalau sekarang terhitung 5 bulan dia belum bayar," jelasnya.
Untuk Alfian, Eki mengaku bekerja di daerah Bogor. Dia mengaku sebagai wakil manajer tambang placer.
Baca Juga: Viral Ibu dan Anak Diculik Saat Naik Taksi Online, Fakta Sebenarnya Mencengangkan
"Dia itu kerjanya di pertambangan pasir daerah Bogor, ngakunya wakil manajer," tuturnya.
Ecky dijerat pasal pembunuhan berencana
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro telah menetapkan M Ecky Listyanto (34), tersangka pembunuhan Angela Hindriati (54) di Tambun, Kabupaten Bekasi, dengan pasal pembunuhan berencana berlapis. Eckie menghadapi hukuman mati.
"(Sangkaan Pasal) 340, 338, 339 KUHP," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat dihubungi.
Baca Juga: Seberapa Cocok Zodiak Gemini dan Sagitarius dalam Sebuah Hubungan? Simak Ulasannya Disini!
Artikel Terkait
Jual Motor Bodong di Depan Ramayana, Pria di Cibinong Ditangkap Polisi
Lantik Kades PAW, Plt Bupati Bogor Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa
Viral Ibu dan Anak Diculik Saat Naik Taksi Online, Fakta Sebenarnya Mencengangkan