Dapat Hibah Barang Rampasan Negara dari KPK, Ini yang Akan Dilakukan Bupati Bogor

photo author
- Rabu, 20 September 2023 | 21:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri secara simbolis menyerahkan hibah barang rampasan milik negara ke Bupati Bogor Iwan Setiawan di Gedung LPSK RI, Jakarta Timur, Selasa 19 September 2023. (Rendi for lenteratimes.com)
Ketua KPK Firli Bahuri secara simbolis menyerahkan hibah barang rampasan milik negara ke Bupati Bogor Iwan Setiawan di Gedung LPSK RI, Jakarta Timur, Selasa 19 September 2023. (Rendi for lenteratimes.com)

Sebelumnya, Bupati Bogor Iwan Setiawan memenuhi undangan KPK di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Selasa 19 September 2023.

Baca Juga: Ketahui Manfaat Kulit Durian yang Kerap Dianggap Sampah

Undangan tersebut dalam agenda Serah Terima Penetapan Status Penggunaan dan Hibah Barang Milik Negera yang Berasal dari Barang Rampasan Negara.

Hibah tersebut diserahkan langsung Ketua KPK Firli Bahuri. Selain Pemkab Bogor, LPSK dan Kementerian Keuangan juga menerima hibah barang rampasan negara.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, penetapan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara ini merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan tugas pokok KPK.

Baca Juga: Wajib Tahu, Efek Samping Jika Terlalu Sering Makan Mie Instan

"Begitu banyak yang sudah kita lakukan penyitaan, baik dalam status benda sitaan maupun barang rampasan sehingga kita juga inggin mempertanggungjawabkan ke rakyat dalam bentuk menjabarkan, melaksankanan amanah terkait pengelolaan barang bukti. Di dalam Pasal 15, benda sitaan dan rampasan dikelola dengan cara dilakukan lelang, kedua dilakukan dengan pemusnahan jika itu benda berbahaya, dan penetapan status penggunaan," kata Firli.

Menurutnya, serah terima ini merupakan wujud pelaksanaan amanat dari peraturan Undang-undang maupun keputusan pengadilan dan juga keputusan menteri kuangan terkait penetapan status penggunaan barang benda sitaan dan barang rampasan .

"Saya mewakili rekan-rekan insan KPK menyampaikan penghargaan kepada yang menerima penetapan status penggunanan benda sitaan dan barang rampasan. Karena tentu jika ini tidak kita manfaatkan, maka nilainya akan semakin surut. Karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada LPSK, Kementerian Keuangan maupun Pemkab Bogor yang berkenan menerima," tandas Firli Bahuri.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X