Polrestabes Surabaya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
Dari sisi hukum, pihak keluarga korban Andini telah menunjuk Hotman Paris dan timnya Hotman 911 sebagai kuasa hukum dalam kasus ini. Ini menunjukkan keseriusan mereka untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur dianggap oleh banyak pihak sebagai tindakan brutal, dan pihak Polrestabes Surabaya, setelah menyesuaikan dengan alat bukti dan kesaksian yang ada, memutuskan untuk menjatuhkan dakwaan dengan pasal penganiayaan dalam kasus ini.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Sepatu Sneakers Wanita Terlaris Oktober 2023, Nyaman dan Tampil Modis
Gregorius Ronald Tannur dijerat dengan dua pasal, yaitu pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan.
"Kami telah menetapkan GR sebagai tersangka setelah menyelesaikan alat bukti dan beberapa kesaksian. Maka untuk saat ini pula tersangka terancam hukuman pasal berlapis yaitu pasal 351 dan atau 359 KUHP tindak penganiayaan dengan hukuman penjara 12 tahun kurungan," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, Jumat 10 Oktober 2023 dilansir dari kilat.com.
Baca Juga: Menikmati Kelezatan Kuliner Bogor, ini Rekomendasi Tempat Makan Enak yang Gak Nguras Kantong
Kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti adalah sebuah tragedi yang harus ditangani dengan tegas dan adil.
Tindakan Susi Pudjiastuti dalam menyuarakan keadilan, bersama dengan dukungan dari media mainstream dan upaya pihak berwenang, adalah langkah-langkah penting dalam memastikan bahwa kebenaran dan keadilan prevails.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1 : Borneo FC Curi Poin Dari Arema FC Usai Menang Tipis Dengan Skor 1-0
Kita semua berharap agar kasus yang dilakukan anak seorang anggota DPR ini dapat diungkap dengan baik, dan pelaku yang bersalah dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga keluarga korban Andini dapat mendapatkan keadilan yang pantas.***
Artikel Terkait
Jalani Rehab 3,5 Bulan di BNN Lido, Aktor Ammar Zoni akan Bebas Pekan Depan, Pengacara Sampaikan Alasannya
Menunggu Kebebasan Ammar Zoni, ini yang Pertama Akan Dilakukan Setelah Bebas
Viral! Hari ini TikTok Shop Resmi Tutup di Indonesia, ini Dampak dan Alternatif untuk Penjual Online
TikTok Shop Resmi Tutup Pukul 17:00 di Indonesia Hari ini, Bagaimana Nasib Pesanan Pembeli?
Marc Marquez Berpisah Dengan Repsol Honda, Akhir dari 11 Tahun Kolaborasi yang Penuh Prestasi
Perayaan HUT ke 78 TNI di Monas Jakarta, ini Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Defile
Polda Metro Jaya Teruskan Gelar Perkara Kasus Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia
Mentan Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Kasusnya ke Surya Paloh
Digunakan Presiden Jokowi Cek Pasukan HUT ke 78 TNI, ini Keunggulan Tank BMP-3F Buatan Rusia
PANAS! Deddy Corbuzier Undang Terbuka Podcast Ayah GRT, Anak Anggota DPR yang Bunuh Pacar di THM