Peningkatan Status Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo Naik ke Tahap Penyidikan

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 21:49 WIB
Peningkatan Status Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo Naik ke Tahap Penyidikan (Foto: Foto: PMJ News)
Peningkatan Status Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo Naik ke Tahap Penyidikan (Foto: Foto: PMJ News)

LENTERATIMES.COM Dalam upaya menegakkan hukum, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengambil langkah signifikan dengan meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke tingkat penyidikan. 

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, seperti dilansir dari PMJ News, Sabtu (7/10/2023).

Gelar Perkara dan Peningkatan Status

Menurut Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, langkah peningkatan status penyelidikan ini didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik.

Baca Juga: HP Terbaru Dengan Harga Terjangkau OPPO A96, Ponsel Canggih dengan Kamera 50MP dan Layar AMOLED 90Hz 

Gelar perkara ini berlangsung di ruang gelar perkara Bagian Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Oktober 2023.

Hasil gelar perkara ini kemudian menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi tahap penyidikan. 

“Gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada sekira kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2023,” jelas Ade Safri.

Baca Juga: Hotman Paris Minta Ronald Tannur Anak Anggota DRR Penganiaya Kekasihnya Hingga Tewas Dijerat Pasal 338 KUHP

Klarifikasi dan Pemeriksaan Saksi

Hingga saat ini, tim penyelidik telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus ini. 

Beberapa di antaranya adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo sendiri, sopirnya, Heri, dan ajudan Mentan SYL bernama Panji Harianto.

Laporan Dumas

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muzakkir Lentera Times

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X