Viral di Medsos, Foto Pertemuan Ketua KPK dan Syahrul Yasin Limpo Akan Didalami Kepolisian di Tahap Penyidikan

photo author
- Minggu, 8 Oktober 2023 | 08:47 WIB
Viral di Medsos, Foto Pertemuan Ketua KPK dan Syahrul Yasin Limpo Akan Didalami Kepolisian di Tahap Penyidikan (Kolase medsos / PMJ News)
Viral di Medsos, Foto Pertemuan Ketua KPK dan Syahrul Yasin Limpo Akan Didalami Kepolisian di Tahap Penyidikan (Kolase medsos / PMJ News)

LENTERATIMES.COM - Sebuah foto menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), diduga bertemu di lapangan badminton dan telah menjadi viral di dunia maya. 

Foto pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo itu tentu saja menimbulkan asumsi yang beragam dari masyarakat di tengah kasus yang sedang menimpa Mentan tersebut.

Terkait foto pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo tersebut, seperti dilansir dari PMJ News, pihak Kepolisian dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan mendalaminya lebih lanjut pada tahap penyidikan.

Baca Juga: Peningkatan Status Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo Naik ke Tahap Penyidikan

"Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi, juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan pada hari Jumat, 6 Oktober 2023, di ruang gelar perkara Bagian Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya," kata Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10).

Kaitan dengan Undang-Undang KPK

Ade Safri juga menjelaskan bahwa terkait dengan foto tersebut berkaitan dengan Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: HP Terbaru Dengan Harga Terjangkau OPPO A96, Ponsel Canggih dengan Kamera 50MP dan Layar AMOLED 90Hz

"Terkait adanya larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka ataupun pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apapun," jelasnya.

Proses Penyidikan

Ia juga menegaskan, kasus dugaan pemerasan ini telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari Jumat, 6 Oktober 2023.

"Jadi, terjawab bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," tegas Ade Safri.

Baca Juga: Hotman Paris Minta Ronald Tannur Anak Anggota DRR Penganiaya Kekasihnya Hingga Tewas Dijerat Pasal 338 KUHP

Dengan tahap yang sedang berlangsung, perkembangan lebih lanjut mengenai foto pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo  ini akan menjadi perhatian publik yang akan terus memantau perkembangan kasus ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muzakkir Lentera Times

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X