LENTERATIMES.COM - Pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu, 11 Oktober 2023 ini, mengundang perhatian publik.
Kasus yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo dalam dugaan tindak korupsi di Kementerian Pertanian menjadi fokus utama dalam pemeriksaan tersebut.
Namun, Syahrul Yasin Limpo meminta agar pemeriksaannya ditunda, dengan alasan yang begitu mendalam.
Baca Juga: AI Mampu Memprediksi Gempa Bumi dengan Akurasi 70 Persen, Inovasi Terkini dalam Teknologi
Permintaan Penundaan dengan Alasan Keluarga
Dalam pernyataannya, Syahrul Yasin Limpo, melalui tim pengacaranya, Ervin Lubis, menyampaikan permintaan untuk menunda pemeriksaannya oleh KPK pada hari ini.
Dalam keterangannya, Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, dirinya sangat menghormati proses hukum.
"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," katanya.
Baca Juga: Perawatan Rambut Tanpa Perlu Biaya Mahal, 11 Tips Agar Rambut Anda Semakin Cantik
Tindakan tersebut mencerminkan rasa hormat dan perhatian yang mendalam terhadap keluarga. Bagi Syahrul Yasin Limpo, menjumpai ibunya di kampung halamannya menjadi prioritas utama.
Ervin Lubis menjelaskan bahwa mereka telah mengirim surat resmi kepada KPK yang memuat permintaan penundaan pemeriksaan. Dalam surat tersebut, mereka memohon agar jadwal pemeriksaan dapat diubah.
Komitmen Terhadap Proses Hukum
Meskipun meminta penundaan pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo tetap menegaskan komitmennya terhadap proses hukum.
Baca Juga: AI Mampu Memprediksi Gempa Bumi dengan Akurasi 70 Persen, Inovasi Terkini dalam Teknologi
Artikel Terkait
PANAS! Deddy Corbuzier Undang Terbuka Podcast Ayah GRT, Anak Anggota DPR yang Bunuh Pacar di THM
Susi Pudjiastuti Suarakan Keadilan untuk Dini, Wanita yang Tewas oleh GRT Anak Seorang Anggota DPR
Habib Muhammad Alex Mendadak Viral Usai Pengguna WhatsApp Berbondong Menggunakan Fotonya sebagai Profil
Hotman Paris Minta Ronald Tannur Anak Anggota DRR Penganiaya Kekasihnya Hingga Tewas Dijerat Pasal 338 KUHP
Peningkatan Status Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo Naik ke Tahap Penyidikan
Viral di Medsos, Foto Pertemuan Ketua KPK dan Syahrul Yasin Limpo Akan Didalami Kepolisian di Tahap Penyidikan
Terbitkan Surat Perintah Penyidikan, Polisi Cari Tersangka Dugaan Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Usut Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Periksa Kapolres Semarang
PKB Resmi Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI Imbas Kasus Penganiayaan Anaknya
Akibat Website SSCASN Down, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang, ini Batas Akhir Daftar