Pemanggilan Kapolrestabes Semarang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, ini Kata Kapolda Metro

photo author
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:32 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Foto: Foto: PMJ/Fajar))
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Foto: Foto: PMJ/Fajar))

 

LENTERATIMES.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengonfirmasi pemanggilan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, terkait dengan dugaan pemerasan yang melibatkan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

Pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Kombes Irwan direncanakan akan berlangsung pada hari ini, Rabu, 11 Oktober 2023.

"Kalau tidak salah, hari ini panggilannya untuk hadir. Hari ini ya. Datang atau tidak, nanti sama-sama kita lihat," kata Irjen Pol Karyoto kepada para wartawan. 

Baca Juga: Tanggapan Tegas Indonesia, Presiden Jokowi Minta Akhir Konflik Palestina-Israel dan Perlindungan WNI

Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait proses pemeriksaan terhadap Kombes Irwan dalam konteks penyidikan kasus ini.

Karyoto hanya menjelaskan bahwa perkembangan penyidikan kasus tersebut akan diumumkan lebih lanjut oleh Direktorat Kriminal Khusus. 

"Nanti kalau rekan-rekan wartawan tanya kepada Direktorat Kriminal Khusus, pasti akan menjawab, apa yang sudah dia lakukan, dalam hal terkait penyelidikan maupun penyidikan," tegasnya.

Baca Juga: Mohon Penundaan Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo Akan Temui Sosok ini

Sebelumnya, Polisi telah mengkonfirmasi pemanggilan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, untuk pemeriksaan klarifikasi terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

Rencananya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Kombes Pol Irwan Anwar untuk diperiksa sebagai saksi dalam rangkaian proses penyidikan kasus ini.

Baca Juga: AI Mampu Memprediksi Gempa Bumi dengan Akurasi 70 Persen, Inovasi Terkini dalam Teknologi

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan, "Akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi." 

Namun, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pemanggilan tersebut untuk tahap pemeriksaan penyidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muzakkir Lentera Times

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X