Lengkapi Profil: Di dalam akun Prakerja, lengkapi profil Anda dengan informasi yang dibutuhkan, seperti pendidikan, pengalaman kerja, dan keterampilan yang dimiliki.
Pilih Pelatihan: Telusuri katalog pelatihan yang tersedia dalam program Prakerja dan pilih program pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan Anda.
Daftar ke Pelatihan: Setelah memilih program pelatihan, daftarkan diri Anda ke program tersebut. Pastikan Anda mengikuti panduan dan langkah-langkah yang diberikan.
Tunggu Hasil Seleksi: Proses seleksi peserta Prakerja akan dilakukan, dan peserta yang diterima akan menerima notifikasi melalui akun Prakerja atau melalui email dan SMS.
Baca Juga: Tragedi Perang Israel vs Hamas, 8 Jurnalis Tewas dan 2 Dinyatakan Hilang, Berikut Daftarnya
Syarat-Syarat Pendaftaran
Untuk dapat bergabung dengan Program Kartu Prakerja gelombang 62 ini, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan:
Usia: Calon peserta Kartu Prakerja harus berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
Pendidikan: Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kondisi Pekerjaan: Program ini ditujukan untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Kualifikasi Pejabat Negara: Tidak termasuk Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Penerima Kartu Prakerja dalam 1 KK: Hanya maksimal 2 NIK dalam satu KK yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Manga One Piece Chapter 1095 'Dunia yang Tak Layak Huni', Nyawa Luffy Terancam
Manfaat Program Prakerja
Program Prakerja menawarkan sejumlah manfaat bagi peserta, termasuk:
Artikel Terkait
Mohon Penundaan Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo Akan Temui Sosok ini
Tanggapan Tegas Indonesia, Presiden Jokowi Minta Akhir Konflik Palestina-Israel dan Perlindungan WNI
Pemanggilan Kapolrestabes Semarang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, ini Kata Kapolda Metro
Presiden Jokowi Tunjuk Erick Thohir Jalankan Tugas Menko Marves Ad-Interim
Maulid Akbar di Bogor Hadirkan Habib Luthfi hingga Kirab Bendera, Catat Tanggalnya
Pengurus IGRA Bertemu Bupati Bogor Iwan Setiawan, Ini yang Dibahas
Polisi Akan Gelar Operasi Mantap Brata Lodaya untuk Amankan Pemilu 2024
Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Ungkap Peran Syahrul Yasin Limpo Dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kementan
Tragedi Perang Israel vs Hamas, 8 Jurnalis Tewas dan 2 Dinyatakan Hilang, Berikut Daftarnya
Bandara Kertajati Siap Beroperasi Mulai 29 Oktober 2023, Pintu Gerbang Baru Penerbangan di Jawa Barat