LENTERATIMES.COM - Dalam perkembangan terbaru, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk melaksanakan tugas Menko Marves Ad-Interim hingga kondisi kesehatan Luhut Binsar Pandjaitan membaik..
Keputusan ini diambil seiring kondisi kesehatan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat ini tengah dalam tahap pemulihan.
Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, mengungkapkan informasi penting ini dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh awak media pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.
Perubahan ini adalah langkah strategis yang diambil oleh Presiden Jokowi untuk memastikan kelancaran tugas-tugas di bidang maritim dan investasi selama Menko Marves utama berada dalam tahap pemulihan kesehatan.
“Saat ini Pak Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves sedang menjalani perawatan kesehatan, maka Presiden Jokowi telah menunjuk Bapak Erick Thohir, Menteri BUMN sebagai Menko Marves Ad-interim,” tuturnya.
Erick Thohir, yang saat ini menjabat sebagai Menteri BUMN, telah dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Marves Ad-Interim.
Baca Juga: Perbandingan iPhone 15 Pro Max dan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dua HP Canggih Adu Kekuatan
Keputusan ini merupakan tindakan bijak yang memastikan tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan kebijakan dan program-program strategis di bidang maritim dan investasi.
Tentang Kondisi Kesehatan Luhut Binsar Pandjaitan
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan telah menjalani serangkaian perawatan kesehatan setelah menghadapi masalah kesehatan. Pada Jumat, 6 Oktober 2023, Luhut Binsar Pandjaitan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Baca Juga: Tanggapan Tegas Indonesia, Presiden Jokowi Minta Akhir Konflik Palestina-Israel dan Perlindungan WNI
Melalui akun Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Luhut Pandjaitan berbagi pengalaman awal mengenai kondisinya.
Artikel Terkait
Hotman Paris Minta Ronald Tannur Anak Anggota DRR Penganiaya Kekasihnya Hingga Tewas Dijerat Pasal 338 KUHP
Peningkatan Status Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo Naik ke Tahap Penyidikan
Viral di Medsos, Foto Pertemuan Ketua KPK dan Syahrul Yasin Limpo Akan Didalami Kepolisian di Tahap Penyidikan
Terbitkan Surat Perintah Penyidikan, Polisi Cari Tersangka Dugaan Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Usut Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Periksa Kapolres Semarang
PKB Resmi Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI Imbas Kasus Penganiayaan Anaknya
Akibat Website SSCASN Down, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang, ini Batas Akhir Daftar
Mohon Penundaan Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo Akan Temui Sosok ini
Tanggapan Tegas Indonesia, Presiden Jokowi Minta Akhir Konflik Palestina-Israel dan Perlindungan WNI
Pemanggilan Kapolrestabes Semarang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, ini Kata Kapolda Metro