MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun, Prabowo Mulus Maju Sebagai Capres

photo author
- Senin, 23 Oktober 2023 | 15:54 WIB
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun, Prabowo Mulus Maju Sebagai Capres (instagram @prabowo)
MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun, Prabowo Mulus Maju Sebagai Capres (instagram @prabowo)

Dengan menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden oleh MK, memberi peluang bagi Prabowo Subianto untuk tetap berkompetisi dalam pemilihan presiden yang akan datang.

Mahkamah Konstitusi membacakan putusan resmi terkait syarat batas usia calon presiden pada hari ini, Senin, 23 Oktober 2023, mulai pukul 10.00 WIB. 

Baca Juga: 7 Rekomendasi Sepatu Badminton Terbaik, Untuk Performa Optimal Permainan Bulu Tangkis Anda

Keputusan ini akan menjadi panduan penting bagi partai politik dan calon presiden dalam persiapan menghadapi pemilihan presiden mendatang.

Seperti yang sudah diketahui, gugatan tersebut diajukan oleh tiga warga negara Indonesia, yaitu Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, yang diwakili oleh Aliansi 98. Gugatan ini memiliki nomor perkara 102/PUU-XXI/2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muzakkir Lentera Times

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X