LENTERATIMES.COM - Jika Anda adalah salah seorang pelamar CPNS dan PPPK tahun 2023 yang mungkin mengalami kegagalan dalam seleksi administrasi atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), ada berita baik yang bisa mengubah keadaan.
Anda diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap keputusan tersebut, dan kami akan memberikan panduan lengkap mengenai jadwal pengumuman pascasanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Kesempatan Sanggahan Bagi Pelamar TMS Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Mengalami TMS dalam seleksi administrasi bukan berarti perjalanan Anda berakhir. Anda memiliki hak untuk mengajukan sanggahan terhadap keputusan tersebut.
Baca Juga: Catat ini Jadwal dan Ketentuan Mengajukan Sanggah CPNS Kemenkumham 2023
Tetapi, ingatlah bahwa waktu yang diberikan untuk sanggahan ini sangat terbatas, hanya selama 3 hari sejak pengumuman hasil seleksi administrasi. Oleh karena itu, segera siapkan argumen yang kuat jika Anda ingin mengajukan sanggahan.
Setelah mengajukan sanggahan, Anda harus menantikan jawaban dari pihak rekrutmen. Mereka akan memeriksa argumen Anda dan memberikan keputusan akhir berupa penerimaan atau penolakan terhadap sanggahan tersebut.
Pengumuman Pascasanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Setelah proses sanggahan dan jawaban dari pelamar selesai, tahap berikutnya adalah pengumuman pascasanggah seleksi administrasi. Bagi pelamar yang mengajukan sanggahan, momen ini menjadi sangat penting.
Baca Juga: Daftar Link Resmi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Pengumuman ini akan mengungkapkan apakah sanggahan mereka diterima atau ditolak. Ini akan membuka jalan bagi pelamar yang lolos untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi.
Jadwal Pengumuman Pascasanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pengumuman pascasanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Informasi resmi ini dapat Anda temukan dalam surat BKN 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. Pengumuman akan dimulai pada tanggal 22 hingga 28 Oktober 2023.
Artikel Terkait
Sudah Saatnya Beralih dari Nasi ke Pangan B2SA
Polisi Kerahkan 2000 Personel, Dua Pasangan Capres dan Cawapres Mendaftar di KPU Hari ini
Hari ini Dua Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mendaftar di KPU, Simak Jadwal dan Tahapan Lengkapnya
Cegah Kemacetan di Sekitar Kantor KPU, ini Pengalihan Arus Lalu Lintas saat Pendaftaran Capres dan Cawapres
Gegara Putusan Batas Usia Capres, 5 Hakim MK Dilaporkan ke Dewan Etik
Kasus Pemerasan SYL, Kapolda Diminta Segera Tetapkan Firli Bahuri Jadi Tersangka
Tepat Jumlah dan Tepat Waktu Bayar Pajak, Wajib Pajak Terbaik Diganjar Penghargaan
Asik, Lapor Pak Hadir di Bogor
Polri Tolak Buka Data Kontrak Pengadaan Gas Air Mata, Ini Kata ICW
Buruan, Ada Diskon dan Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama