LENTERATIMES.COM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan mengikuti pesta demokrasi pada Pilpres 2024.
Adapun penetapan tersebut berlangsung usai KPU RI menggelar sidang pleno tertutup pada Senin 13 November 2023 pukul 14.00 WIB di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Untuk Ketiga pasangan capres-cawapres yang ditetapkan oleh KPU yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Cream Wajah untuk Usia 30an, Bikin Tetap Awet Muda
"KPU menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh Partai Nasedm, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024," ujar anggota KPU RI Idham Khalik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI.
"Untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024," kata Idham.
"Selanjutnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres untuk pemilu serentak 2024," sambungnya.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Cream Wajah Terbaik yang Cocok untuk Usia 30an
Dalam tahapan sebelumnya, ketiga capres-cawapres telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Baik pasangan Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran mereka semua dinyatakan lolos dalam tahanan tersebut oleh KPU.
Artikel Terkait
Daftar Struktur Tim TKN Prabowo-Gibran Untuk Pilpres 2024, Habib Luthfi bin Ali bin Yahya Dewan Pembina
Kisah Fuja Fauziah, Karyawan Toko My Beauty Store yang Diduga Menggelapkan 1,3 Miliar Rupiah
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim MK Usai Divonis Lakukan Pelanggaran Berat
Ketua DPRD Minta Proses Tukar Lahan SMPN 3 Gunung Putri Ditunda, Ini Alasannya
Pengamat: Bukti Netralitas Jokowi jangan Sekadar Dimulut, Harus Ada Aturan Tegas
IPO Sebut Intervensi Dinasti Politik Jokowi Rusak Tatanan Demokrasi
Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023 kepada Enam Tokoh
Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi; Warga Gaza Hidup Tanpa Harapan
Indonesia Jangan Takut, Ini Dampak Boikot Produk Israel
Ternyata Ada Loh Festival Ternak Domba dan Kambing, Ada Kontesnya Juga