LENTERATIMES.COM - Presiden RI Joko Widodo resmi menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher rights pada Hari Pers Nasional HPN 2024.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Diakui Jokowi, proses persetujuan hak penerbit memakan waktu lama karena adanya perbedaan pendapat.
Baca Juga: 4 Kolaborasi Mobile Legends Dengan Anime Beserta Daftar Lengkap Skin Keren Tersebut!
"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Perpres tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, atau yang kita kenal sebagai perpres publisher rights," kata Jokowi saat berpidato di HPN 2024 yang digelar di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Diakuinya, banyak pihak yang kesulitan menemukan titik temu sebelum peraturan tersebut disahkan.
"Setelah mulai ada titik kesepahaman, titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers, dan perwakilan asosiasi media mendorong terus, akhirnya kemarin saya menaikkan perpres tersebut," beber dia.
Baca Juga: Rekomendasi Tablet Xiaomi, Pilihan Terbaik untuk Performa Tinggi dan Harga Terjangkau
Ia mengaku mendapat banyak permintaan, seperti dari media tradisional, media digital (online), hingga platform digital.
Jokowi menegaskan, semangat asli dari “Perpres publisher rights” ini adalah masyarakat menginginkan berita yang berkualitas.
Berita yang kontennya kreatif, dan berita yang memberikan edukasi bagi kemajuan Indonesia.
Sebelumnya, Usman Kansong, Direktur Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP), mengatakan jika Presiden Joko Joko menyetujui Perpres ini.
Maka media berhak menggugat karena menggunakan kontennya untuk bagi hasil.
Artikel Terkait
Innalillahi, Anggota KPPS Meninggal Dunia usai Penghitungan Suara
Asam Lambung Akut Diduga Jadi Penyebab Anggota KPPS di Bogor Meninggal
Aliansi Mahasiswa se-Kota Depok Lapor ke Bawaslu Kota Depok Soal Adanya Dugaan Praktik Money Politik
Lagi, Aggota KPPS Meninggal di Bogor
Bertambah Lagi, Anggota KPPS Meninggal di Bogor usai Terlibat Kecelakaan
Asmawa Tosepu Sebut Pemilu 2024 di Bogor Berjalan Aman dan Lancar
Hasil Penghitungan Gerindra, Suara Prabowo – Gibran di Bogor Tembus 58,01 Persen, Jauh di Atas Anies dan Ganjar
Perolehan Suara Dapil 1 DPRD Kabupaten Bogor, Suara Rudy Susmanto Tembus 36 Ribu
Gerindra Golkar dan PKS Unggul, ini Caleg DPR RI Dapil Kabupaten Bogor Berpeluang Menembus Senayan Menurut Real Count KPU RI Sementara
AP3D Minta Segera Bawaslu Diskualifikasi Caleg Golkar yang Melakukan Money Politik