Jokowi Sahkan Perpes Publisher Rights Yang Membuat Google CS Harus Membayar

photo author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 05:30 WIB
Presiden RI Joko Widodo yang mengesahkan Perpres publisher rights. (Instagram : jokowi)
Presiden RI Joko Widodo yang mengesahkan Perpres publisher rights. (Instagram : jokowi)

1. Kerja sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers dituangkan dalam perjanjian.

2. Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:

a. lisensi berbayar;

b. bagi hasil;

c. berbagi data agregat pengguna Berita; dan/atau

d. bentuk lain yang disepakati.

Baca Juga: 3 Hero Yang Sangat Ampuh Counter Assassin Hayabusa Saat Push Rank Mobile Legends

3. Bagi hasil sebagaimana dimaksud pada ayat (21) huruf b merupakan pembagian pendapatan atas pemanfaatan Berita oleh Perusahaan Platform Digital yang diproduksi Perusahaan Pers berdasarkan perhitungan nilai keekonomian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X