"Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Baca Juga: Dua Remaja Kelompok Gengster di Parung Bogor Ditangkap, Senjata Pedang Biru Jadi Barang Bukti
Sebab sejak 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan posisi demikian, secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.
Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Baca Juga: Antisipasi Perang Sarung dan SOTR, Polisi Lakukan Penyisiran Selama Ramadhan
Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia.
"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
Artikel Terkait
Bagi Penderita Asam Lambung Konsumsi Menu Ini Saat Sahur
Berikut Resep Dari Nasi Sisa Untuk Sahur yang Antiribet
5 Makanan Yang Sebaiknya Dihindari Saat Santap Sahur Agar Puasa Maksimal
7 Rumah Makan Tempat Buka Puasa Terbaik di Cibinong, Nikmati Kelezatan Kuliner Sunda Dengan Suasana yang Istimewa
Ngabuburit Sambil Berburu Takjil di Bogor Momen Bahagia Nunggu Buka Puasa, ini Lokasi yang Wajib Kamu Kunjungi