Berharap Kantung Parkir Truk Tambang di Parungpanjang Bisa Digunakan usai Lebaran

photo author
- Senin, 15 April 2024 | 22:56 WIB
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan jajaran meninjau lokasi pembangunan kantung parkir truk tambang di Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Senin, 15 April 2024. (Humas Pemkab Bogor)
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan jajaran meninjau lokasi pembangunan kantung parkir truk tambang di Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Senin, 15 April 2024. (Humas Pemkab Bogor)

LENTERATIMES.COM - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan jajaran meninjau lokasi pembangunan kantung parkir truk tambang di Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Senin, 15 April 2024.

Peninjauan dilakukan untuk mempercepat progress pembangunan kantung parkir dengan harapan bisa digunakan usai Lebaran 1445 Hijriyah.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, pihaknya sengaja mengecek langsung kondisi kesiapan sarana kantung parkir truk tambang tersebut karena sudah sekitar tiga bulan dibangun.

Baca Juga: Inovasi Terbaru dari Apple, iPhone SE 4 Siap Meluncur dengan Fitur Canggih

"Mudah-mudahan sudah bisa digunakan pasca-libur lebaran ini," harap Asmawa Tosepu.

"Hasil peninjauan kami hari ini, mungkin untuk 200-an truk itu sudah bisa menampung. Mudah-mudahan bisa kita percepat sambil digunakan, sambil berjalan perbaikannya, pembangunannya hari ini kita cek kesiapannya. Artinya untuk uji coba operasi dari jam 1 kalau sudah siap tentu kita akan cabut," sambungnya.

Menurut Asmawa Tosepu, sejak H-7 hingga H+7 lebaran, truk tambang libur beroperasi. Setelah itu, mereka beroperasi kembali.

Baca Juga: Surat Edaran Pj Bupati, ASN di Bogor Boleh WFH Dua Hari usai Libur Lebaran

Lewat peninjauan ini, dirinya ingin memastikan bahwa kantung parkir yang menjadi solusi sementara untuk mengurangi kemacetan di jalur Parungpanjang sudah bisa berfungsi.

Sehingga, Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang bisa ditegakkan.

"Fasilitas kantong parkir ini disediakan bagi truk tambang yang tidak bisa beroperasi di jam-jam yang tidak diizinkan, jika kantong parkir ini sudah siap, maka Perbup tersebut bisa diterapkan sesuai dengan kesepakatan bersama," katanya.

Baca Juga: 2 Cara Mengambil Screenshot Panjang di HP Samsung dengan Mudah

Sementara untuk wacana jalan khusus tambang, Asmawa Tosepu mengaku solusi jangka panjang tersebut sedang dalam proses.

Hal itu lantaran telah menjadi kesepakatan pada saat pertemuan dengan Komisi VI DPR RI dan kemungkinan besar akan dibangun menggunakan dana APBN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Pemkab Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X