LENTERATIMES.COM - Kabar gembira untuk warga Kabupaten Bogor. Kini, layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) bisa diakses lewat aplikasi dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Aplikasi yang diberi nama "Rem KIR" ini bisa diakses di Playstore untuk Anda pemilik kendaraan angkutan barang yang berdomisili Kabupaten Bogor.
Lewat aplikasi Rem KIR, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan layanan uji KIR melalui pendaftaran online.
Pelayanan Uji KIR ini berlangsung dari Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 - 15.00 WIB.
Baca Juga: Sepasang Kekasih Diringkus saat Jualan Sabu, Ngakunya untuk Modal Nikah
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR di Kabupaten Bogor menjadi salah satu kiblat pengujian kendaraan tingkat Jawa Barat dan nasional.
Berbagai terobosan dilakukan, salah satunya lewat pelayanan online dan drive thru uji KIR.
"Ini sebagai upaya kami untuk memberikan kemudahan dan keringanan, sehingga masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan kendaraan mereka," ujar pria yang karib disapa Hengki, Selasa, 23 April 2024.
Dengan layanan uji KIR gratis ini, Hengki meminta kepada masyarakat untuk melakukan uji KIR secara berkala.
"Wajib hukumnya untuk melakukan pengujian kendaraan motor untuk kelaikan kendaraan, minimal enam bulan sekali," tegasnya..
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Retribusi Daerah, terhitung 1 Januari 2024 pelayanan pengujian kendaraan bermotor sudah non-retribusi atau gratis.
Baca Juga: TikTok Berencana Memperkenalkan Fitur Terbarunya, AI Voice Cloning
Artikel Terkait
Petugas Gabungan Razia Angkutan Barang di Ciawi, Satu per Satu Ditimbang
Anggota DPR RI: Infrastruktur Parungpanjang Rusak Karena Truk Tambang, Ini Solusinya
Pemkab Bogor Maksimalkan ATCS agar Mudik Lebih Aman dan Nyaman
Berharap Kantung Parkir Truk Tambang di Parungpanjang Bisa Digunakan usai Lebaran