Asik, Daftar Uji KIR di Bogor Bisa Lewat Aplikasi dan Gratis, Catat Waktunya

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 20:51 WIB
Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih atau karib disapa Hengki meminta warga rutin melakukan uji KIR. (Humas Pemkab Bogor)
Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih atau karib disapa Hengki meminta warga rutin melakukan uji KIR. (Humas Pemkab Bogor)

LENTERATIMES.COM - Kabar gembira untuk warga Kabupaten Bogor. Kini, layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) bisa diakses lewat aplikasi dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Aplikasi yang diberi nama "Rem KIR" ini bisa diakses di Playstore untuk Anda pemilik kendaraan angkutan barang yang berdomisili Kabupaten Bogor.

Lewat aplikasi Rem KIR, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan layanan uji KIR melalui pendaftaran online.

Pelayanan Uji KIR ini berlangsung dari Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Baca Juga: Sepasang Kekasih Diringkus saat Jualan Sabu, Ngakunya untuk Modal Nikah

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR di Kabupaten Bogor menjadi salah satu kiblat pengujian kendaraan tingkat Jawa Barat dan nasional.

Berbagai terobosan dilakukan, salah satunya lewat pelayanan online dan drive thru uji KIR.

"Ini sebagai upaya kami untuk memberikan kemudahan dan keringanan, sehingga masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan kendaraan mereka," ujar pria yang karib disapa Hengki, Selasa, 23 April 2024.

Baca Juga: Polisi Bongkar Keberadaan Tempat Pengolahan Limbah Sampah Ilegal di Rancabungur, Faktanya Bikin Kaget

Dengan layanan uji KIR gratis ini, Hengki meminta kepada masyarakat untuk melakukan uji KIR secara berkala.

"Wajib hukumnya untuk melakukan pengujian kendaraan motor untuk kelaikan kendaraan, minimal enam bulan sekali," tegasnya..

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Retribusi Daerah, terhitung 1 Januari 2024 pelayanan pengujian kendaraan bermotor sudah non-retribusi atau gratis.

Kendaraan angkutan barang saat Uji KIR di Dishub Kabupaten Bogor.
Kendaraan angkutan barang saat Uji KIR di Dishub Kabupaten Bogor. (Humas Pemkab Bogor)

Baca Juga: TikTok Berencana Memperkenalkan Fitur Terbarunya, AI Voice Cloning

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Pemkab Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X