Polemik Fatwa Salam Lintas Agama, Ini Respon Guru Besar UIN Jakarta

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 23:28 WIB
Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie merespon polemik fatwa salam lintas agama (Ist)
Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie merespon polemik fatwa salam lintas agama (Ist)

Profesor Tholabi menyebut salam lintas agama harus ditempatkan pada porsi yang tepat. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan fatwa yang dikeluarkan MUI.

Menurutnya tak mungkin dan tidak lazim salam lintas agama dilakukan dalam forum internum umat Islam seperti dalam Khotbah Jumat atau pengajian keagamaan yang hanya dihadiri oleh internal umat Islam.

Namun, menjadi hal lazim salam lintas umat beragama dilakukan di forum publik.

"Apalagi dalam forum yang diselenggarakan oleh lembaga publik pemerintahan atau forum-forum resmi lintas agama lainnya. Itu konteksnya forum eksternum, publik. Ini menjadi bagian dari ikhtiar membangun harmoni antarumat beragama," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: UIN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X