Jangan Asal Curhat di Medsos, Terburuk Bisa Kena Ancaman Pidana

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 13:03 WIB
Ilustrasi media sosial (medsos). Jangan asal curhat di medsos. Di samping manfaat positif, ternyata banyak juga dampak negatifnya. (Tracy on Pexels)
Ilustrasi media sosial (medsos). Jangan asal curhat di medsos. Di samping manfaat positif, ternyata banyak juga dampak negatifnya. (Tracy on Pexels)

LENTERATIMES.COM - Media sosial (medsos)  menjadi wadah baru untuk mencurahkan perasaan. Namun, jangan asal curhat di medsos karena ada aturan yang harus dipahami.

Kementerian Kominfo bersama DPR RI membahasnya lewat seminar online bertajuk 'jangan asal curhat di medsos', Selasa 14 Maret 2023.

Dosen Fisip UPNVJ Fikri Tamau mengatakan, penggunaan medsos perlu diiringi kecakapan digital penggunanya, terutama dalam menjaga privasi diri. curhat di medsos sendiri memiliki sejumlah dampak.

Baca Juga: Nyanyi Bareng Diva Malaysia Siti Nurhaliza, Lesti Kejora Dipuji Warganet

Dampak positif curhat di medsos adalah membuat orang lain yang melihat bisa belajar dari pengalaman kita.

Sementara dampak negatif curhat di medsos bisa membuat orang lain tersinggung dan tidak terima atas hal cerita tersebut sehingga menimbulkan kebencian dan permusuhan.

"Dari dampak negatif tersebut bisa berhubungan ke ancaman hukuman pada UU ITE Pasal 45A Ayat 2 tentang kebencian dan permusuhan. Sehingga merujuk ke Pasal 28 Ayat 2 dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Putusan yang Menyeret Jessica Iskandar Ditunda, Ini Alasan Majelis Hakim

Beberapa etika beraktivitas di dunia maya antara lain tidak menghina, melecehkan, menyebarkan ujaran kebencian, tidak menyebarkan kabar bohong, dan menghindari ungkapan yang berbau SARA yang dapat memecah belah persatuan.

Untuk menjaga privasi di medsos, bisa menggunakan jenis kata sandi yang unik, menerapkan metode autentifikasi dua faktor, menghindari penggunaan aplikasi pihak ketiga, dan jangan asal mengklik atau membagikan tautan.

"Pentingnya menjaga privasi di media sosial menghindari intimidasi online terkait gender, hak kendali atas data pribadi, menghindari pencemaran nama baik," ungkapnya.

Baca Juga: Pernyataan Dari Ayah Raline Shah Ini Buat Heboh Publik

Jurnalis yang juga menjadi pembicara, Dina Puspasari menjelaskan, pengguna medsos aktif di Indonesia pada tahun 2022 hampir berjumlah 200 juta orang.

Alasan utama penggunaan medsos yakni untuk melihat informasi terbaru, menghabiskan waktu, terhubung dengan teman, berjejaring, dan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X