LENTERATIMES.COM - Jajaran Komisi V DPR RI melakukan kunjungan ke Parungpanjang, Kabupaten Bogor untuk meninjau infrastruktur dan transportasi di wilayah yang setiap harinya dilintasi truk tambang tersebut.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepuikut mendampingi kunjungan Komisi V tersebut. Menurutnya, terkait penanganan infrastruktur dan transportasi di Parungpanjang, beberapa langkah kongkret sudah dilakukan Pemkab Bogor.
Pertama, adanya Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 Tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang.
Baca Juga: Mengintip Kehebatan Kamera Asus Zenfone 11 Ultra, Pakai Sensor Sony IMX890!
Lalu ada juga pembangunan dan operasional sementara kantung parkir truk tambang yang berlaku sejak akhir Desember 2023 dan kesepakatan bersama antara Pemekab Bogor dengan transporter angkutan khusus Tambang.
Asmawa Tosepu juga menyampaikan soal rencana jalan khusus tambang untuk solusi permanen yang menjadi fokus Pemerintah Pusat, Pemerintah Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Ini sebenarnya sudah mulai berproses, nanti mungkin kami melihat beberapa para teman-teman sesuai tugas dan fungsinya," kata Asmawa Tosepu.
Baca Juga: Antisipasi Perang Sarung dan SOTR, Polisi Lakukan Penyisiran Selama Ramadhan
Menurut Asmawa Tosepu, sebenarnya sudah ada tiga skenario untuk pembangunan jalan khusus tambang.
Pertama, jalan khusus tambang dibangun oleh Pemkab Bogor dan Provinsi Jawa Barat.
Kedua, jalan khusus tambang dibangun menggunakan BUMD Jawa Barat.
"Bahkan ini sudah lebih maju karena skenario yang kedua adalah mekanisme pembiayaan dari BUMD Provinsi Jawa Barat dan itu juga sudah agak maju karena sudah punya DED," ungkap Asmawa Tosepu.
Baca Juga: Realme C65 Lolos Sertifikasi untuk Pasar Indonesia, Siap Meluncur dengan Fitur Unggulan
Sementara yang terakhir, skenario pembangunan jalan khusus tambang adalah dibangun oleh investasi murni.