LENTERATIMES.COM - Pada hari Senin, 17 Oktober 2023, penyidik dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil belasan orang untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 11 orang dipanggil untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan terkait kasus pemerasan yang mencuat belakangan ini.
Baca Juga: Oppo A18 Resmi Rilis di Indonesia: HP Terbaru Harga 1 Jutaan, Kinerja Unggul Baterai Tahan Lama
Informasi ini disampaikan oleh Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, kepada wartawan pada hari Selasa, 17 Oktober 2023.
Dari total 11 orang saksi yang dipanggil, tercatat bahwa 2 orang di antaranya tidak hadir dalam agenda pemeriksaan yang dilakukan pada hari Senin.
Kombes Pol Ade Safri menjelaskan bahwa sebanyak 9 orang saksi hadir untuk memberikan keterangan dalam pemeriksaan, sementara 2 orang saksi lainnya tidak hadir.
Namun, Ade Safri tidak mengungkap lebih lanjut mengenai identitas kedua saksi yang tidak hadir tersebut.
Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Dalam menghadapi tidak hadirnya kedua saksi tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan selanjutnya.
Pemeriksaan ulang ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca Juga: Panduan Simulasi Tes Online CPNS dan PPPK oleh BKN, Cek Cara Daftar dan Jadwal Pelaksanaannya
"Terhadap kedua orang saksi yang tidak hadir, telah dibuatkan surat panggilan kedua kepada mereka untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023," jelas Ade Safri.
Artikel Terkait
Mentan Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Kasusnya ke Surya Paloh
Peningkatan Status Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo Naik ke Tahap Penyidikan
Viral di Medsos, Foto Pertemuan Ketua KPK dan Syahrul Yasin Limpo Akan Didalami Kepolisian di Tahap Penyidikan
Terbitkan Surat Perintah Penyidikan, Polisi Cari Tersangka Dugaan Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Usut Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Periksa Kapolres Semarang
Mohon Penundaan Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo Akan Temui Sosok ini
Pemanggilan Kapolrestabes Semarang Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, ini Kata Kapolda Metro
Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Ungkap Peran Syahrul Yasin Limpo Dalam Dugaan Kasus Korupsi di Kementan