Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo: Puluhan Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya

photo author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 10:16 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers.  (Foto: PMJ News/Fajar)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

LENTERATIMES.COM - Pada hari Senin, 17 Oktober 2023, penyidik dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil belasan orang untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 11 orang dipanggil untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan terkait kasus pemerasan yang mencuat belakangan ini.

Baca Juga: Oppo A18 Resmi Rilis di Indonesia: HP Terbaru Harga 1 Jutaan, Kinerja Unggul Baterai Tahan Lama

Informasi ini disampaikan oleh Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, kepada wartawan pada hari Selasa, 17 Oktober 2023.

Dari total 11 orang saksi yang dipanggil, tercatat bahwa 2 orang di antaranya tidak hadir dalam agenda pemeriksaan yang dilakukan pada hari Senin.

Kombes Pol Ade Safri menjelaskan bahwa sebanyak 9 orang saksi hadir untuk memberikan keterangan dalam pemeriksaan, sementara 2 orang saksi lainnya tidak hadir.

Baca Juga: Fantastis! Enam Tunjangan PNS ini Akan Cair Bulan November 2023, Nilainya Ada yang Hingga Ratusan Juta

Namun, Ade Safri tidak mengungkap lebih lanjut mengenai identitas kedua saksi yang tidak hadir tersebut.

Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

Dalam menghadapi tidak hadirnya kedua saksi tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan selanjutnya.

Pemeriksaan ulang ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Panduan Simulasi Tes Online CPNS dan PPPK oleh BKN, Cek Cara Daftar dan Jadwal Pelaksanaannya

"Terhadap kedua orang saksi yang tidak hadir, telah dibuatkan surat panggilan kedua kepada mereka untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023," jelas Ade Safri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muzakkir Lentera Times

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X