Sering Meresahkan, Akhirnya Gengster di Surabaya Berhasil di Tangkap

photo author
- Kamis, 8 Desember 2022 | 16:39 WIB
Ilustrasi gengster (iStock)
Ilustrasi gengster (iStock)

LENTERATIMES.com - Polrestabes Surabaya menemukan 37 akun Instagram yang dijadikan alat pembuktian keberadaan gengster. Upaya identifikasi dilakukan untuk melacak keberadaan pengelola dan pengikut.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, temuan itu didapat dari patroli siber. Instagram menjadi target awal media sosial.

Pasalnya, penilaian menunjukkan bahwa media sosial seringkali menjadi bentuk komunikasi antar anggota gengster.

Baca Juga: Mengenal Induk Bola Basket Indonesia, PERBASI

’’Berdasar pendalaman kami, unggahan pada 37 akun itu berkaitan dengan aksi geng-gengan,” katanya pada Selasa 6 Desember 2022.

Mencari pengelola dan pengikut untuk setiap akun membutuhkan waktu, kata Yusep. Pasalnya, kebanyakan dari mereka menggunakan akun anonim.

"Bukan karakter asli pengguna, yang ditunjukkan hanya karakter digital,” paparnya.

Baca Juga: Demi Mengurangi Kemacetan di Jakarta, Dishub DKI Jakarta Siapkan Sistem AI

Ia juga memastikan tidak setengah-setengah dalam melakukan identifikasi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan highlight tersebut.

Di antaranya, Cabang Jaringan Polda Jatim dan perusahaan provider. Salah satu langkah yang dilakukan, tambah Yusep, adalah melakukan penyelidikan ilmiah menggunakan metode pengenalan wajah.

Dia percaya wajah dapat diidentifikasi dari akun pelacakan.

Baca Juga: Buah Nanas Bisa Turunkan Kolesterol? Simak Faktanya

’’Satlantas juga sudah kami minta mengidentifikasi nopol kendaraan yang ada di dalam akun,” ucapnya.

Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim itu menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam atas maraknya aksi anggota geng akhir-akhir ini. Upaya akan terus dilakukan agar mereka tidak memiliki ruang gerak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X