Sering Meresahkan, Akhirnya Gengster di Surabaya Berhasil di Tangkap

photo author
- Kamis, 8 Desember 2022 | 16:39 WIB
Ilustrasi gengster (iStock)
Ilustrasi gengster (iStock)

’’Tidak ada tempat untuk perusuh di kota ini,” tegasnya.

Baca Juga: Tempat Kedai Kopi di Jakarta dengan Barista DisabilitasBaca Juga: Tempat Kedai Kopi di Jakarta dengan Barista Disabilitas

Sementara itu, tim Satbinmas Polrestabes Surabaya melakukan sidak dadakan SMKN 7 Surabaya kemarin. Aparat bersama pengurus sekolah di kawasan Bubutan meminta seluruh siswa berkumpul di aula.

Kemudian secara acak periksa telepon (HP) mereka. Wakasatbinmas Polrestabes Surabaya AKP Achmadi mengatakan razia itu untuk mendeteksi dini pelanggaran mahasiswa.

Diantaranya terkait dengan fenomena gengster yang marak akhir-akhir ini.

Baca Juga: Pantangan Makanan untuk Penderita Asam Urat

’’HP siswa diperiksa secara random. Untuk memastikan ada tidaknya keterkaitan dengan kelompok perusuh,” ungkapnya.

Dia merasa lega dengan hasil tes tersebut. Achmadi mengatakan anggotanya tidak menemukan tanda-tanda hubungan mahasiswa tersebut dengan gengster di antara sekitar 200 telepon yang mereka periksa.

’’Kegiatan ini berkelanjutan ke sekolah-sekolah lain,” tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap BWF World Tour Final 2022Baca Juga: Jadwal Lengkap BWF World Tour Final 2022

Wakil Kepala Sekolah SMKN 7 Surabaya Joko Catur mengaku mendukung pemeriksaan tersebut. Razia tersebut dinilai sebagai langkah tepat untuk mencegah mahasiswa terlibat gengster.

Kecamatan dan Kelurahan, sebaliknya, melakukan penjangkauan ke rumah-rumah anggota gengster yang ditangkap. Ini dilakukan untuk mengeksplorasi motif apa yang membuat mereka mendarat di pergaulan yang salah.

Kunjungi satu per satu untuk memahami situasi keluarga masing-masing anak. Misalnya di kawasan Lakarsantri.

Baca Juga: Negara di Asia yang Bahaya untuk Dikunjungi, Negara Mana Saja?

Sebanyak tiga orang ditangkap karena terlibat gengster.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X