LENTERATIMES.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (Jaksel) Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas pembunuhan sengaja asistennya, Brigjen N Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati yang sudah disampaikan oleh hakim ketua hari ini.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin 13 Desember 2023.
Baca Juga: Tangis Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak Pecah Usai Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," imbuhnya.
Ternyata keputusan ini dibuat pada hari ke-4 setelah ulang tahun Fei Sanbao.
Ferdy Sambo lahir pada tanggal 9 Februari 1973 di Kabupaten Palu, Sulawesi Selatan.
Begitu saja, tepat 4 hari yang lalu, Sambo genap berusia 50 tahun.
Baca Juga: Ojol Rela Antre Panjang Demi Dapatkan Siliwangi Bolu Kukus
Trimedya Panjaitan, anggota panitia hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengatakan hukuman mati bagi Ferdy Sambo menunjukkan bahwa majelis hakim mendengarkan suara masyarakat.
Ia menjelaskan, kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Briptu J dinilai masyarakat sebagai perbuatan yang sangat keji.
Akibatnya, kata dia, keadilan rakyat dirasa terganggu sehingga diperlukan hukuman maksimal.
Baca Juga: Inilah Bahasa yang Menentukan Gaya Visual Bagi Halaman Web
Artikel Terkait
Hendra Kurniawan Ungkap Ferdy Sambo Memberi Lima Instruksi Kepada Hendra dan Benny Ali
Hakim Afrizal sindir Ferdy Sambo yang Kehilangan Jabatan Hanya Karena Tak Bisa Tahan Emosi saat Persidangan
Pekan Depan Akan Kembali di Gelar Sidang Ferdy Sambo, Simak Jadwalnya Disini
Sidang Ferdy Sambo Cs Hari ini akan Menghadirkan Ahli Pidana dan Ahli Psikologi
Tangis Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak Pecah Usai Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati