DPR Anggap Hakim Dengarkan Suara Rakyat, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 18:11 WIB
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, DPR sebut hakim dengar suara rakyat (Dery/Jawapos.com)
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, DPR sebut hakim dengar suara rakyat (Dery/Jawapos.com)

“Hakimnya mendengarkan suara masyarakat. Suara masyarakat karena dianggap peristiwa itu begitu keji,” kata Trimedya saat dihubungi, Senin, 13 Februari 2023.

Trimedya menyebut fakta yang dihadirkan dalam persidangan cukup kuat.

Menurut dia, atas dasar itulah majelis hakim memutuskan menjatuhkan hukuman mati kepada Sambo.

Baca Juga: Bingung Dengan Fitur-Fitur Figma? Simak di Sini

“Kami mengapresiasi. Walaupun saya bukan penganut ajaran hukuman mati. Karena mati itu di tangan Tuhan, bukan manusia,” ujarnya.

Sebagai informasi, Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan sabotase terhadap CCTV yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan/atau membuat sistem elektronik tidak dapat beroperasi.

Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Ayat 1 Ayat 1 Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Beginilah Cara Membuat Proposal Dengan Benar

Sambo juga kedapatan melanggar Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 55 Ayat 1 Pasal 49 KUHP.

Dalam vonisnya, hakim menyebut dalih pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, tidak terbukti.

Hakim juga menilai, sangat kecil kemungkinan Briptu Yosua menganiaya Putri karena Putri, sebagai asisten suaminya, dianggap memiliki posisi dominan atas Yosua.

Baca Juga: Kisruh Mertuanya Soal Harta Gono-gini, Raffi Ahmad: Doain, Semoga Cepat Selesai

Hakim juga mengatakan tidak perlu membuktikan motif pembunuhan sengaja terhadap Joshua. Alasannya, motif tersebut bukan termasuk tindak pidana pembunuhan berencana.

Hakim juga mengatakan bahwa unsur-unsur perbuatan, perencanaan, dan pembunuhan Joshua yang disengaja dari terdakwa Sambo telah ditetapkan.

Antara lain, hakim menemukan Sambo menggunakan sarung tangan hitam dan menembak Yosua dengan senjata jenis Glock 17.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X